Dikarenakan adanya amandemen hukum, penerapan asuransi social untuk pension karyawan dan asuransi kesehatan telah diperpanjang. Perubahan ini telah berlaku secara bertahap mulai Oktober 2022. Mulai 1 Oktober 2024, mereka yang bekerja di perusahaan dengan 51 karyawan atau lebih dan memenuhi persyaratan tertentu akan memenuhi syarat untuk bergabung dengan skema Pensiun dan Asuransi Kesehatan Karyawan.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan periksa dokumen multibahasa yang telah kami siapkan berdasarkan informasi dari Kementrian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan dan Layanan Pensiun Jepang.