Panduan hidup

  • HOME
  • Panduan hidup
  • Prosedur di kantor pemerintah
Prosedur di kantor pemerintah

【Prosedur di kantor pemerinta】
 ■Sistem Ledger Dasar Warga Asing dan Kartu Residen
  ・Penduduk jangka menengah dan panjang yang tinggal di Jepang selama lebih dari 90 hari diberikan "kartu penduduk" dan dalam waktu 14 hari sejak tanggal tempat tinggal ditetapkan, "Laporan Tempat Tinggal" perlu diserahkan ke balai kota/desa tempat tinggalnya.
  ・Dengan pemberitahuan ini, Anda akan dicatat di buku pendaftaran dasar penduduk dan kartu penduduk akan dibuat..

 ■Perubahan alamat
  ・Jika pindah di dalam kota/desa yang sama, pemberitahuan pindah perlu diserahkan saat pindah namun jika pindah ke kota/desa lain, pemberitahuan keluar/masuk perlu diserahkan.

<Instansi terkait>
 ●Detail sistem dan prosedur
 ・Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi(Multibahasa)
  http://www.soumu.go.jp/main_sosiki/jichi_gyousei/c-gyousei/zairyu/index.html
 ・Kementerian Keimigrasian, Badan Layanan Imigrasi(Multibahasa)
  http://www.immi-moj.go.jp/newimmiact_1/index.html
 ●Loket prosedur dan pertanyaan
 (Penerbitan kartu penduduk)
  ・Biro Imigrasi Sapporo (bahasa Jepang/bahasa Inggris) dan kantor cabang
   http:// www.immi-moj.go.jp/soshiki/kikou/sapporo.html
   TEL:011-261-7502(utama)
 (Perubahan Pemberitahuan Alamat)
  ・Daftar balai kota dan balai desa(Multibahasa)
   /soudan/guide/shichoson.xls

■Pendaftaran stempel
 ・Stempel diperlukan untuk membuka rekening bank atau membuat kontrak telepon seluler, dll. Selain itu, stempel yang terdaftar di pemerintah kota/desa (stempel terdaftar) diperlukan dalam prosedur dan kontrak penting (seperti pembelian tanah, kendaraan atau hal lainnya).
 ・Dengan dikeluarkannya surat bukti pendaftaran stempel, Anda dapat menerima sertifikat pendaftaran segel.

■Pemberitahuan pernikahan/perceraian
 ・Di Jepang terdapat sistem pendaftaran keluarga yang mencatat dan memublikasikan secara umum hubungan pribadi seperti kelahiran, kematian, pernikahan, dll.
 ・Untuk menikah di Jepang, selain melapor ke pemerintah kota/desa, Anda juga harus menjalani prosedur di biro imigrasi regional, kedutaan/konsulat negara asal Anda.

■Laporan kematian
 ・Bila seseorang meninggal di Jepang, pemberitahuan perlu diserahkan ke pemerintah kota/desa dalam waktu 7 hari.

■Sistem My Number
 ・Setelah kartu penduduk didaftarkan, "kartu notifikasi" yang berisi 12 digit nomor individual akan dikirimkan. "My Number" ini akan digunakan dalam prosedur administrasi dalam jaminan sosial, pajak, antisipasi bencana, dll. Jadi mohon rawat dengan hati-hati.
 ・Jika permohonan ke pemerintah kota/desa diajukan setelah notifikasi My Number, "Kartu My Number" berupa kartu IC dengan foto wajah akan diterbitkan secara gratis, dan kartu ini dapat digunakan sebagai bukti identitas resmi atau permohonan elektronik layanan administrasi.

■Prosedur lain
 ・Pensiun          …Lihat「Pajak, Pensiun」
 ・Asuransi kesehatan     …Lihat「Asuransi kesehatan, medis, rumah sakit」
 ・Laporan kelahiran       …Lihat「Melahirkan, Mengasuh anak」
 ・Transfer masuk ke SD, SMP  …Lihat「Pendidikan」

<Instansi terkait>
 ●Detail sistem dan prosedur
  ・Kabinet pemerintah(Multibahasa)
   https://www.cao.go.jp/bangouseido/foreigners/index.html (Sistem My Number)
   TEL:0120-0178-26(Pusat panggilan multibahasa)

 ●Loket prosedur dan pertanyaan
 (Beragam prosedur)
   ・Daftar balai kota dan balai desa(Multibahasa)
   /soudan/guide/shichoson.xls
 (Pernikahan, perceraian, kematian)
  ・Daftar gedung diplomatik asing di Jepang, Kementerian Luar Negeri(Bahasa Inggris/bahasa ibu)
   https://www.mofa.go.jp/about/emb_cons/over/multi.html
  ・Konsulat dan konsulat di Hokkaido(Bahasa Jepang/Bahasa Inggris/bahasa ibu)
   /soudan/guide/koukan.xls